Recent Posts

Minggu, 27 Februari 2011

0 komentar

Susno dan Reformasi Total

altSenin sore, 12 April 2010,  Susno mau berobat ke Singapura, namun karena tidak ijin Susno ditangkap 20 provoost di bandara Sukarno Hatta dan dibawa ke Mabes Polri. Cilakanya Susno ditangkap tanpa surat perintah penangkapan. Ilegal.


Sepanjang perjalalanan dari Bandara ke Mabes Polri Susno berkomunikasi dengan Wapimred Suara Islam, Sdr Luthfie Hakim melalui Black Berry Massanger. Selain menceritakan hal-hal di atas, Susno juga berpesan agar dikabarkan kepada kawan-kawan bahwa kezaliman menjadi-jadi. Oleh karena itu, Suara Islam segera menjadikan kasus penangkapan Susno sebagai laporan khusus.

Pesan Susno pun saya forward kepada para ulama dan habaib untuk mendapatkan responnya. Banyak para kyai, ulama, habaib, dan tokoh masyarakat, serta aktivis Islam meresponnya. Sebagiannya dimuat di laporan khusus tersebut sebagai bentuk dukungan public kepada apa yang dilakukan Susno yang telah berhasil membongkar kasus markus di Mabes Polri terkait korupsi pajak Gayus. Bukan hanya Brigjen RE dan EI yang terseret, tapi juga Komisaris Jenderal MP. Serta orang yang disebut SJ. Tiupan peluit Susno di Komisi III kelihatannya semakin membuat ketir-ketir pihak-pihak yang terkait dengan korupsi pajak. Apalagi ketua MK Mahfud MD menyebut-nyebut bahwa ada korupsi yang lebih besar akan diledakkan.


Sekalipun pada malam harinya sekitar pukul 23 lebih Susno dilepas kembali, namun penangkapan Susno tersebut menjadi catatan tersendiri. Polisi tampaknya ngeper kalau menahan Susno. Sebab, polisi khawatir kasus Bibit Candra terulang, bahkan bisa jadi lebih massif, dan tentu saja akan sangat merepotkan!


Presiden SBY dan aparat hukumnya segera menindaklanjuti tiupan Susno dengan melakukan reformasi birokrasi secara total, bahkan mungkin lebih tepat revolusi birokrasi. Sebab, ibarat kanker, system birokrasi yang ada laksana sudah stadium 4, sangat akut. Reformasi versi Sri Mulyani di Depkeu hasilnya justru Gayus-gayus yang diperkirakan ratusan orang. Belum lagi model Bahasyim.  Dan kasus Gayus ini pun juga menyeret Jaksa Cyrus Sinaga dan sejumlah jaksa lainnya. Tentu ini mengingatkan kita kepada Artalita yang dekat dan akrab dengan  para petinggi di Kejaksaan Agung. Juga Anggodo dan Juliana Ong.


Belajar dari China yang telah mengeksekusi mati 3000 koruptor di negeri yang kini memiliki kekuatan ekonomi yang perkasa itu, maka mestinya dilakukan kebijakan pemberantasan korupsi secara revolusioner.


Kongkritnya, Presiden mengumumkan keadaan darurat dan menjadikan KPK lembaga yang langsung di bawah presiden dengan kewenangan mencekal seluruh pejabat, mantan pejabat, dan seluruh pengusaha besar, lalu meminta mereka mengisi formulir harta kekayaan sejujur-jujurnya dan meminta mereka mengembalikan kekayaan yang berlebihan yang patut diduga adalah hasil korupsi pejabat dan kolusi pengusaha dengan pejabat. Untuk itu diberi tempo sesingkat-singkatnya, misalnya maksimal 1 bulan.   Pejabat, mantan pejabat, dan pengusaha yang mengembalikan seluruh kelebihan harta mencurigakan tersebut dalam waktu 1 bulan tersebut, maka diberikan amnesti umum.  Tidak dikenai sanksi hukum apapun. Namun bagi yang tidak mengembalikan, langsung diproses dengan system pembuktian terbalik, yakni yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kelebihan harta yang mencurigakan tersebut mereka  peroleh dengan halal.  Bagi yang mampu membuktikan kehalalan harta kelebihannya itu, maka diminta separuh hartanya untuk kas negara.  Namun jika tidak mampu membuktikan, maka harta disita negara dan yang bersangkutan dihukum berat hingga hukuman mati.


Selanjutnya birokrasi dan para pejabat negara ditata secara revolusioner untuk membawa negara pada kehidupan yang bersih dan berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Syariat Islam mengajarkan bahwa birokrasi negara itu haruslah bersifat memberi kemudahan kepada kehidupan rakyat dalam mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.


Rasulullah saw. bersabda kepada pejabat yang diangkat sebagai wali (semacam gubernur) di Yaman sebagai pesan dalam memperlakukan rakyat: “Mudahkanlah dan jangan dipersulit. Berilah kabar gembira dan jangan kalian hardik”.  Artinya, tidak ada biaya administrasi birokrasi dalam pelayanan segala keperluan masyarakat.


Pejabat selain dipilih dari yang alim, tahu Al Quran dan As Sunnah, tahu hukum-hukum syariat yang secara praktis digunakan dalam kehidupan sehari-hari, juga harus seorang yang betul-betul bertaqwa kepada Allah SWT sehingga tidak mudah disuap oleh rakyat.  Pernah suatu ketika penduduk Yahudi Khaibar hendak menyuap Abdullah bin Rawahah yang diminta Rasul untuk mengambil separuh hasil dari hasil kebun tersebut.  Mereka memberikan perhiasan-perhiasan dari para wanita mereka dan meminta dikurangi beban pungutan atas hasil kebun-kebun mereka.  Abdullah secara tegas menolaknya.  Abdullah mengatakan: Hai musuh-musuh Allah, kalian hendak memberi makan aku barang haram?  Demi Allah, sungguh aku datang kepada kalian dari orang yang paling kucintai di antara manusia.  Dan sungguh kalian ini paling aku benci…namun itu tidak membuatku menjadi tidak adil kepada kalian. (Taarikhul Islam Juz 1/279).


Birokrasi kita  hari ini memang harus segera direformasi total.  Kalau tidak, negara kita yang menurut PERC tahun ini mencapai angka tingkat korupsi 9.07 (dari skor tertinggi 10) bakal segera bubar!. Wallahua’lam!


 

0 komentar:

Best viewed on firefox 5+

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

Copyright © Design by Dadang Herdiana