Politik Islam
Kata Pengantar
Pertama, kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayah, dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Agam Islam pokok bahasan Sistem Politik Islam ini dengan baik dan tepat waktu.
Dan kepada dosen kami tercinta, Ibu Uji A. yang telah berkenan memberikan pokok materi ini, terima kasih atas bimbingan dan saran Ibu kepada kami sehingga kami dapat mengembangkan pokok materi ini menjadi sebuah makalah.
Untuk teman-teman kami tercinta Pendidikan Dokter 2008, terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang cukup baik dalam pembagian tugas PAI ini.
Makalah ini kami susun dengan tujuan agar dapat dijadikan salah satu sumber referensi pembaca khususnya dalam hal pembahasan materi Sistem Politik Islam disamping kewajiban pemenuhan tugas makalah yang harus diselesaikan pada semester I kegiatan belajar di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Demikianlah makalah ini kami susun. Tentunya masih terdapat kekurangan di dalamnya, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca akan selalu kami nantikan supaya karya kami selanjutnya dapat menjadi lebih baik lagi.
Daftar Isi
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang 1
Rumusan Masalah 1
PEMBAHASAN
Pengertian Politik Islam 2
Prinsip-prinsip Dasar Politik Islam 3
Prinsip-prinsip Politik Luar Negri Dalam Islam 5
Kontribusi Umat Islam dalam Perpolitikan Nasional 7
Leadership dan Management 9
Simpulan dan Saran 12
Daftar Pustaka 13
PENDAHULUAN
- I. Latar Belakang
Persoalan “agama dan politik” sebetulnya sudah lama terjadi dalam tradisi Islam. Sejak awal sejarah Islam, ketika para sahabat dihadapkan pada masalah calon pemimpin sepeninggal nabi, saat itulah persoalan di seputar agama dan politik mulai menjadi hal yang dipertentangkan.
Dalam perpolitikan nasional, banyak ulama Islam yang terjun dalam dunia politik. Seiring dengan banyaknya partai politik, timbullah golongan-golongan dalam umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari sistem politik Islam yang benar seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW agar umat Islam yang terpecah-pecah menjadi satu padu membentuk suatu kekuatan yang utuh.
- II. Rumusan Masalah
Dewasa ini banyak golongan yang berkecimpung di dunia politik dengan mengatasnamakan Islam. Namun, banyak di antara mereka kurang memahami konsep politik dalam Islam yang sebenarnya. Selain itu, niat mereka juga bukan karena Allah,melainkan karena uang dan kekuasaan.
PEMBAHASAN
- Pengertian Politik Islam
Pengertian Politik:
- Menurut Lhughoh
Berasal dari kata siyssah à sasa, yasusu,siyasatan
Sasa,yasusu à mengurus kepentingan seseorang
Siyasatan à pemeliharaan / pengurusan
- Kamus Al-Muhits
Sustu arra’iyata sisyasatan, ai amarruha wa hahaituha, ai raitu syu’haha bi al awamir an-nabuahi (aku memimpin rakyat dengan sungguh-sungguh atau aku memerintah atau melarangnya atau aku mengurusi urusan- urusan mereka dengan perintah-perintah dan larangan-larangan.
- Menurut arti syara’ atau istilah
Ri’ayah asy-syu’un al ummah dakhiliyyah wa kharijiyah à mengatur atau memelihara urusan umat dalam atau luar negeri.
Jadi, pengertian politik menurut Islam adalah suatu kegiatan ummah untuk menegakkan syariat Allah sesuai dengan Al Quran dan Assunnah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan.
Sedangkan yang dimasud dengan politik Islam adalah suatu upaya atau cara utuk mendapatkan kekuasaan atas suatu wilayah melalui jalur hokum Islam, yaitu sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Al Quran, dan etika – etika yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para Sahabat – Sahabat beliau.
- Prinsip–prinsip Dasar Politik Islam
- Musyawarah
Prinsip pertama dalam sistem poltik Islam adalah musyawarah. Asas musyawarah yang utama yaitu berkenaan dengan pemilihan kepala negara dan/ atau orang- orang yang akan memegang amanah untuk mengatur dan mengurusi umat. Asas musyawarah yang kedua yaitu dalam merumuskan peraturan dan perundang- undangan yang akan dijadikan dasar keberlangsungan negara tersebut yang berdasar pada Al Quran dan hadist. Dan asas yang ketiga yakni adanya proses pemecahan setiap sengketa dan permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan negara.
- Keadilan
Keadilan merupakan prinsip yang kedua. Keadilan yang dimaksud adalah dijaminnya keadilan politik, sosial, dan ekonomi bagi umat. Hal ini haruslah didasari oleh adanya kuasa politik yang melindungi dan mengembangkannya. Dalam pelaksanaanya yang luas, prinsip ini meliputi segala aspek kehidupan, contohnya keadilan hak dan tanggung jawab antara pemerintah dan rakyat, penyelesaian perkara-perkara sengketa di hadapan hukum dan peradilan, dan lain- lain. Asas keadilan ini mengurat nadi dalam sistem sosial Islam, maka dibutuhkan pemeliharaan terhadap asas ini.
- Kebebasan
Kebebasan yang dimaksud bukanlah seluas-luasnya seperti konsep liberal, tetapi asas kebebasan yang bertanggungjawab dan berorientasi kepada hukum agama yakni Al Quran dan hadist yang selalu menuju ke arah kebaikan.
- Persamaan
Prinsip yang ke empat adalah persamaan. Persamaan yang dimaksud yaitu persamaan derajat dan kedudukan dalam berpendapat, mendapat perlindungan hukum, ikut serta dalam pemerintahan, mendapat hak-hak yang sesuai dengan undang- undang yang berlaku.
- Keterbukaan
Prinsip yang kelima adalah keterbukaan. Dalam sistem politik Islam rakyat berhak mengetahui dan mendapat penjelasan terhadap setiap kebijakan dan langkah-langkah politik yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan ketatanegaraan. Hak ini dapat berarti hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan tujuan agar selalu berpayungkan hukum-hukum Islam dan tetap dalam acuan yang sesuai dengan tujuan sistem politik Islam itu sendiri. Maksudnya adalah agar apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak akan cepat diketahui dan dikoreksi, jadi perbuatan munkar tersebut tidak terlalu berlarut-larut dan cepat dikembalikan ke jalan agama.
Prinsip – prinsip ini berdasarkan kepada firman Allah SWT :
“Dan apabila ia berpaling dari Engkau, dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanaman-tanaman dan ternak sedang Allah tidak menyukai kerusakan. “ (Q.S. Al-Baqarah: 205)
"...maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang- orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Q.S. As- Sahad: 26)
- Prinsip-prinsip Politik Luar Negeri dalam Islam
Menurut Ali Anwar, ada beberapa prinsip politik luar negeri dalam Islam (Ali Anwar,2002: 195), yaitu:
- a. Saling menghormati fakta-fakta dan traktat-traktat
(QS Al-Anfal: 58 , At-Taubah: 4-7 , AnNahl: 91)
“ Dan jika kamu khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS An-Anfal: 58)
- b. Kehormatan dan integrasi sosial (QS An-Nahl: 92)
“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah perjanjianmu sebagai alat penipu diantaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.”
- c. Keadilan universal (internasional) (QS Al Maidah: 8)
“ Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran. Karena Allah menjadi saksi dengan adil, dan janganlah sekali kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorongmu untuk melakukan sesuatu yang tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dengan taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
- d. Menjaga perdamaian abadi (QS Al Anfal: 61)
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
- e. Menjaga kenetralan negara-negara lain (QS An Nisa: 89-90)
“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama dengan mereka. Maka janganlah kau jadikan mereka penolong-penolongmu, hingga mereka berhijrah ke jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka dimana saja kau menemukannya, dan janganlah kau ambil seorang pun diantara mereka menjadi pelindung, dan jangan pula menjadi penolong.”
- f. Larangan terhadap eksploitasi para imperialis
- g. Memberika perlindungan dan dukungan terhadap orang-orang Islam yang hidup di negara lain (QS Al Anfal :72)
“Sesungguhnya orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan kepada orang-orang Muhajirin, mereka itu satu sama lain lindung-melindungi, dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum hjrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah, akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu danlam urusan pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian anatara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
- h. Bersahabat dengan kekuasaan kekuasaan netral
(QS Al Mumtahanah: 8-9)
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu orang lain untuk mengusirmu, dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
- i. Kehormatan dalam hubungan Internasional (QS An Nahl: 92)
- j. Persamaan Keadilan untuk para penyerang
(QS AL Baqarah: 190, An Nahl: 126, Asy Syura’: 40)
“Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangimu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
- Kontribusi Umat Islam dalam Perpolitikan Nasional
Islam sebagai sebuah ajaran yang mencakup persoalan spiritual dan politik telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap kehidupan politik di Indonesia.
Pertama, ditandai dengan munculnya organisasi dan partai berasaskan Islam, contohnya adalah Sarekat Dagang Islam yang membawa dampak besar akan persatuan bangsa. Tanda kedua adalah sikap pro-aktifnya tokoh-tokoh politik Islam dan umat Islam dalam persatuan bangsa, sejak proses awal kemerdekaan hingga sekarang yaitu zaman reformasi. Salah satu bukti adalah munculnya perintis gerakan reformasi yang berasal dari kalangan politikus muslim.
Jelaslah sudah bahwa Islam menaruh perhatian yang besar dalam dunia politik. Hal ini disebabkan karena agama Islam bukanlah agama yang parsial, melainkan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan (kaffah). Oleh karena itu sudah sepantasnya umat Islam tidak bersifat acuh tak acuh pada bidang politik ini dan bahkan turut berperan serta dalam menjaga stabilitas politik Negara Republik Indonesia. Kalau mau menelusuri sejauh mana pengaruh Islam dalam perpolitikan di Indonesia, akar sejarahnya boleh dikata cukup panjang. Sejak abad 13, sebelum para kolonial mencengkeramkan kekuasaannya di Nusantara ini, kita sudah mengenal beberapa kerajaan Islam seperti di Sumatera, Maluku, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.
Namun yang paling monumental adalah saat perdebatan seputar usul konstitusi Indonesia. Daulah Islamiyah bersaing dengan Asas Pancasila. Format Piagam Jakarta, dengan tujuh kata kuncinya, yakni: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk‑pemeluknya, hanya sempat bertahan selama 57 hari. Sebab pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar filosofi negara.
Langkah tersebut merupakan kompromi politik demi menjaga persatuan dan kesatuan, mengingat bangsa ini sangat plural, meski mereka yang beragama Islam termasuk mayoritas.
Sayangnya, sejak Orde Lama hingga tumbangnya Orde Baru kelompok‑kelompok santri yang tergabung dalam Muhammadiyah, Al‑Irsyad, Persis, Nahdhatul Ulama, Al‑Washliyah, PUI (Persatuan Umat Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), Nahdhatul Wathan, Masyumi dan lain‑lain telah lumpuh secara politik dan ekonomi, sehingga kurang terlatih untuk menjadi dewasa dalam percaturan perpolitikan nasional.
Di masa Orde Baru yang feodal serta otoritarian, terutama anggota Korpri, sekian lama mental mereka terpasung, sehingga tak punya peluang untuk menawarkan pemikiran alternatif. Mereka cenderung menjadi corong pemerintah. Tak heran, kalau dalam beberapa pemilu Golkar selalu tampil sebagai pemenang.
Demikian pula, di era reformasi ini, banyak melahirkan politisi‑politisi karbitan yang orientasi perjuangannya hanya untuk mengincar kursi jabatan. Mereka dengan begitu gampang berkoar mencaplok slogan “demi kepentingan bangsa dan negara”, padahal tujuan akhirnya tak lain adalah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Maka, dalam kondisi bangsa yang sangat memprihatinkan sekarang, sudah waktunya bagi kita semua untuk berpikir jernih, serius, dan tidak terombang‑ambing oleh pernyataan‑pernyataan politik yang ahistoris. Karena, semua itu penuh racun yang menghancurkan. Golongan santri tidak boleh lagi bermain di wilayah pinggir sejarah, turut menari menurut irama genderang yang ditabuh pihak lain. Oleh sebab itu, kita perlu menyiapkan para pemain yang handal, berakhlak mulia, profesional, dan punya integritas pribadi yang tangguh dan prima.
Dengan begitu, umat Islam di negara ini diharapkan tidak lagi termarginalisasi. Politik Islam harus mampu merepresentasikan idealismenya sebagai rahmatan lil alamin, sehingga tidak mudah dicap sebagai ekstremis atau sempalan.
- Leadership dan Management
Leadership adalah wujud social capital dari seseorang yang ditunjukkan dengan kemampuannya dalam seni memimpin. Sedangkan manajemen adalah wujud social capital dari seseorang yang ditunjukkan dengan keahliannya dalam mengelola segenap potensi internal dan eksternal di kehidupannya secara rapi dan penuh kedisiplinan. Manajemen manusia dan leadership merupakan seni untuk memobilisasi, mengorganisasi, mengendalikan dan memanfaatkan kekuatan manusia dengan lebih baik. Kekuatan manajemenlah yang mengubah bangsa paling lemah menjadi bangsa paling kuat.
Wujud kepemimpinan (leadership) dan manajemen yang terbaik adalah saat masa kepemimpinan Rasulullah SAW serta kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Nabi Muhammad SAW mampu mempraktekkan prinsip-prinsip leadership dan manajemen yang baik sesuai Islam. Prinsip-prinsip leadership dan manajemen yang baik sangat dibutuhkan agar bangsa kita bisa menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.
Pada dasarnya, setiap manusia adalah pemimpin, baik untuk dirinya sendiri atau orang lain. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Oleh karena itu, kita harus bisa menjadi pemimpin yang baik mulai dari memimpin diri kita sendiri. Setelah kita bisa memimpin diri kita dengan baik, barulah kita berusah menjadi pemimpin yang baik pula untuk orang lain. Kualitas pemimpin yang baik antara lain :
ü Memiliki inisiatif
ü Bersikap menyenangkan
ü Mampu mengoranisasi
ü Mengutamakan kepentingan umum
ü Mampu memilih orang yang tepat untuk pekerjaan yang tepat
ü Mampu mendapatkan cinta dan kesetiaan rakyat
ü Mampu meyakinkan rakyat akan penting dan perlunya mencapai tujuan
ü Mengerti kondisi yang ada
ü Percaya dan yakin pada tujuan
ü Percaya dan yakin akan sukses
ü Mampu memilih dengan benar tindakan apa yang akan dilakukannya
ü Mampu memilih dengan tepat
ü Cepat dalam memilih
ü Berketetapan dalam memilih langkah dan dalam memilih tujuan itu sendiri
ü Teguh
ü Berani menghadapi konsukuensi
ü Memiliki rencana langkah yang akan diambil kalau gagal
ü Mamiliki tinjauan ke masa depan
ü Murah hati, luhur budi dan lapang dada
ü Mampu mendistribusikan tugas dan kekuatan manusia dengan benar
ü Berani menerima kekalahan
ü Kuat kemauannya dan cukup tangguh kepribadiannya, sehingga rakyat termotivasi dan terpengaruh. Mampu menyampaikan pesan dengan meyakinkan.
Hal itu semua yang menyebabkan kaum kafir mengira bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki kekuatan magis dalam memimpi, sehingga beliau berhasil menjadi pemimpin terbaik dalam sejarah umat manusia.
Simpulan dan Saran
Simpulan:
Politik menurut Islam adalah suatu kegiatan ummah untuk menegakkan syariat Allah sesuai dengan Al Quran dan Assunnah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan. Dalam pelaksanaannya, kita wajib bersandar pada Al Quran dan teladan yang diberikan Nabi Muhamad SAW dan para Khulafaurrasyidin. Karena, penerapan politik Islam yang benar itu hanya pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin. Pada kenyataannya, tata cara berpolitik yang diterapkan oleh umat muslim di Indonesia dan di seluruh dunia pada umumnya, kurang sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah dan para Khulafaurrasyidin. Hal ini merupakan salah satu penyebab melemahnya persatuan umat muslim
Saran:
Seluruh umat Islam hendaknya mengkaji dan menerapkan kembali ajaran agamanya dalam hal politik, terutama bagi mereka yang ingin berkecimpung di dunia politik. Selain itu, dalam berpolitik, mereka harus lebih mementingkan kepentingan umat daripada kepentingan pribadi ataupun golongan mereka dengan mengedepankan akhlak-akhlak yang sesuai tuntunan Rasulullah.
1 komentar:
Nice post! :D